Beranda
Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi KPR PT BAS Diusut Kejari Karawang, LBH Dorong Audit Perumahan Lain

Lintas Mediatama Indonesia
19:58 23 Mei 2026 2 min

Karawang | Lintas Mediatama Indonesia – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang melibatkan PT BAS pada dua proyek perumahan, yakni Citra Swarna Grande dan Kartika Residence, terus menjadi perhatian publik.

Kasus tersebut tidak hanya mendapat sorotan aparat penegak hukum, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terkait praktik penyaluran kredit di sektor properti.

Perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Karawang, termasuk penyegelan kantor PT BAS di Bekasi, dinilai menjadi langkah penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan berbagai pihak, baik lembaga pembiayaan maupun masyarakat sebagai konsumen.

Ketua LBH Lintas Buana Nusantara, Fahmi Abdurrahman, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat yang dilakukan Kejari Karawang dalam menangani perkara tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi Kejari Karawang yang sangat cepat melakukan tindakan kepada oknum perusahaan properti yang nakal, agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan maupun lembaga pembiayaan,” tegasnya, Sabtu (23/05/26).

Menurutnya, apabila dugaan praktik penyimpangan dalam proses pengajuan KPR tidak ditindak sejak dini, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko yang lebih luas terhadap sistem pembiayaan perumahan.

Dalam berbagai kasus yang pernah terungkap, praktik yang dikenal sebagai ‘joki KPR’ umumnya dilakukan dengan memanipulasi data calon debitur agar memenuhi persyaratan kredit.

Modus yang sering ditemukan antara lain rekayasa data pekerjaan, penghasilan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, hingga penggunaan pihak tertentu untuk membantu meloloskan proses verifikasi kredit.

Fahmi menilai pengawasan terhadap praktik semacam itu perlu diperluas agar tercipta iklim usaha yang sehat dan melindungi kepentingan masyarakat.

“Kami siap membantu kinerja Kejari Karawang agar perumahan-perumahan yang lain pun dapat diaudit, karena dugaan praktik seperti ini sudah lumrah di kalangan dunia properti,” tambahnya.

Di sisi lain, aparat penegak hukum terus mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembiayaan perumahan agar menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku, transparansi data, kejujuran dalam penyampaian dokumen, serta kepatuhan terhadap regulasi dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga integritas sistem pembiayaan perumahan.

Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi mengenai penetapan tersangka dalam perkara tersebut, proses penyidikan masih berlangsung dan aparat penegak hukum terus mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penyaluran KPR tersebut.

Meningkatnya perhatian terhadap dugaan praktik joki KPR pun menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha di sektor properti untuk memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai aturan, guna menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas industri perumahan.

Bagikan
Bagikan Artikel Ini
Link artikel berhasil disalin

Lintas Mediatama Indonesia

Advertisement

Pilihan Editor

Berita Kriminal Lainnya

Sedang Viral

Jangan Lewatkan

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Beranda Berita Video Breaking HOT Akun
Link berhasil disalin!