Beranda
Nasional

Viral Video Main Gim dan Merokok Saat Rapat DPRD, Achmad Syahri Mengaku Khilaf dan Menyesal

Lintas Mediatama Indonesia
17:49 16 Mei 2026 3 min

Jember – Video seorang anggota DPRD Kabupaten Jember yang diduga bermain gim sambil merokok saat rapat mendadak viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Sosok dalam video tersebut diketahui merupakan Achmad Syahri Assidiqi dari Fraksi Partai Gerindra.

Dalam video yang beredar luas, Achmad Syahri terlihat fokus menatap layar ponselnya yang diduga sedang memainkan gim Clash of Clans di tengah jalannya rapat DPRD. Ia juga tampak memegang sebatang rokok saat berada di ruang sidang.

Aksi tersebut menuai berbagai kritik dari masyarakat karena dinilai tidak mencerminkan etika sebagai wakil rakyat dalam forum resmi pemerintahan.

Achmad Syahri Mengaku Khilaf dan Minta Maaf

Usai menjalani sidang etik di kantor DPP Partai Gerindra pada Jumat (15/5/2026), Achmad Syahri akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas tindakannya yang viral di media sosial.

“Saya menyesal. Mungkin ada salah, saya mohon maaf. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan,” ujar Achmad Syahri kepada wartawan.

Saat ditanya alasan dirinya bermain gim dan merokok saat rapat berlangsung, Syahri mengaku tindakannya terjadi karena kekhilafan sebagai manusia biasa.

“Khilaf aja saya sebagai manusia biasa,” katanya.

Ia juga menegaskan sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

“Ya sudah saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi,” lanjutnya.

Menurut Syahri, kejadian tersebut merupakan pertama kalinya terjadi selama dirinya menjalani aktivitas sebagai anggota DPRD Jember.

“Baru pertama,” ucapnya singkat.

Partai Gerindra Jatuhkan Teguran Keras

Meski telah menyampaikan permintaan maaf, Partai Gerindra tetap memberikan sanksi tegas melalui Majelis Kehormatan Partai.

Dalam sidang etik yang digelar secara tertutup, Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan hukuman berupa teguran keras terakhir kepada Achmad Syahri.

“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” kata Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Fikrah Auliaurrahman.

Putusan tersebut tertuang dalam keputusan resmi bernomor 05-004/PTS/MK.GERINDRA/2026. Dalam putusan itu, Syahri dinilai melanggar aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra terkait kewajiban menjaga nama baik partai dan etika kader.

Selain itu, tindakan tersebut juga dianggap bertentangan dengan sikap disiplin, sopan santun, dan tanggung jawab yang wajib dijunjung seluruh kader partai.

Terancam Dipecat Jika Mengulangi

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menegaskan bahwa teguran keras tersebut merupakan peringatan terakhir bagi Achmad Syahri. Jika kembali melakukan pelanggaran serupa, partai disebut tidak akan segan memberikan sanksi lebih berat hingga pemberhentian dari jabatan legislatif.

Kasus viral ini pun menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai etika pejabat publik saat menjalankan tugas pemerintahan, khususnya dalam forum resmi seperti rapat DPRD.

Bagikan
Bagikan Artikel Ini
Link artikel berhasil disalin

Lintas Mediatama Indonesia

Advertisement

Pilihan Editor

Berita Nasional Lainnya

Sedang Viral

Jangan Lewatkan

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Beranda Berita Video Breaking HOT Akun
Link berhasil disalin!