Beranda
Daerah

Kantor BPN Karawang Kebakaran, Wamen Turun ke Lokasi, Nasib Arsip Pertanahan Jadi Tanda Tanya?

Lintas Mediatama Indonesia
07:46 • 15 Oktober 2026 • 2 min

Karawang | Lintasmediatamaindonesia.com – Kebakaran hebat melanda Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nagasari, Rabu (14/10/26) malam.

Api menghanguskan sebagian besar bangunan gedung, termasuk sejumlah ruangan penting dan gudang penyimpanan arsip.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait keamanan dokumen administrasi pertanahan dan sertifikat tanah yang tersimpan di kantor tersebut.

Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

Petugas berjibaku selama beberapa jam guna mengendalikan kobaran api yang sempat dikhawatirkan merembet ke gedung Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang yang kemudian kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan pada hari Kamis dini hari.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, yang meninjau langsung lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa kebakaran berdampak pada sejumlah ruangan di lingkungan kantor tersebut.

“Ruangannya cukup banyak karena ada empat kasi dan satu kasubag TU, termasuk juga ada beberapa gudang-gudang arsip,” ujar Ossy saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.

Meski kebakaran menyebabkan kerusakan pada bangunan dan area penyimpanan arsip, Ossy memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Masyarakat pun diimbau tetap tenang sembari menunggu proses pendataan dan pemulihan dokumen yang terdampak kebakaran.

Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui secara pasti. Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan penyelidikan setelah proses pendinginan dan penanganan di lokasi dinyatakan tuntas.

Hasil investigasi nantinya diharapkan dapat mengungkap penyebab kebakaran sekaligus memastikan dampak kerusakan, termasuk kondisi arsip dan dokumen pertanahan yang tersimpan di dalam gedung.

Penulis: Aan Ade Warino

Editor: Redaksi

Bagikan
Bagikan Artikel Ini
Link artikel berhasil disalin

Lintas Mediatama Indonesia

Advertisement

Pilihan Editor

Berita Daerah Lainnya

Sedang Viral

Jangan Lewatkan

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Beranda Berita Video Breaking HOT Akun
Link berhasil disalin!