Beranda
Daerah

Warga Subang Utara Berobat ke Karawang, Gempolsari Tawarkan Lahan 2 Hektare untuk RSUD Pantura

Lintas Mediatama Indonesia
00:18 • 29 September 2026 • 4 min

SUBANG — Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pantura Subang mendapat sorotan dari masyarakat di wilayah Subang Utara.

Persoalan yang menjadi perhatian bukan mengenai penting atau tidaknya pembangunan rumah sakit, melainkan sejauh mana lokasi yang direncanakan nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Pantura Subang.

Kawasan Subang Utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Karawang selama ini memiliki persoalan akses pelayanan kesehatan. Sejumlah masyarakat dari wilayah Patokbeusi, Pabuaran, Blanakan dan sekitarnya memilih mendapatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Karawang karena faktor jarak dan akses yang dinilai lebih dekat.

Kondisi tersebut menjadi pertanyaan penting dalam rencana pembangunan RSUD Pantura.

Jika rumah sakit tersebut ditujukan untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat Subang Utara, maka penentuan lokasi idealnya mempertimbangkan pola mobilitas masyarakat, jumlah penduduk yang akan dilayani, waktu tempuh, akses jalan serta wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan akses pelayanan kesehatan.

JANGAN SAMPAI RUMAH SAKIT DIBANGUN, WARGA TETAP KE KARAWANG

Pembangunan RSUD Pantura tentu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Namun, keberadaan rumah sakit tidak hanya ditentukan oleh megahnya bangunan atau lengkapnya fasilitas.

Lokasi menjadi salah satu faktor penting.

Rumah sakit yang dibangun dengan anggaran publik diharapkan benar-benar mudah dijangkau oleh masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan.

Jika persoalan jarak masih membuat masyarakat Subang Utara memilih berobat ke Karawang, maka efektivitas lokasi pembangunan perlu menjadi perhatian serius.

Terlebih pembangunan rumah sakit merupakan investasi jangka panjang. Keputusan lokasi akan menentukan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dalam waktu yang tidak singkat.

Karena itu, kajian mengenai lokasi idealnya tidak hanya melihat ketersediaan lahan, tetapi juga mempertimbangkan jumlah penduduk, akses transportasi, waktu tempuh pasien, wilayah perbatasan, pola rujukan serta perkembangan kawasan Subang Utara ke depan.

GEMPOLSARI TAWARKAN LAHAN 2 HEKTARE

Di tengah pembahasan mengenai lokasi RSUD Pantura, masyarakat Desa Gempolsari menyampaikan sebuah tawaran.

Warga menyatakan siap menyediakan atau menghibahkan lahan desa dengan luas kurang lebih 2 hektare untuk dipertimbangkan sebagai lokasi pembangunan RSUD Pantura.

Tawaran tersebut tentu perlu melalui proses verifikasi dan kajian resmi dari Pemerintah Kabupaten Subang.

Sejumlah aspek harus dipastikan, mulai dari status dan legalitas tanah, kesesuaian tata ruang, akses jalan, ketersediaan air dan listrik, kondisi lahan, hingga kesesuaiannya dengan persyaratan pembangunan rumah sakit.

Namun apabila berdasarkan kajian teknis dan hukum lahan tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan, maka opsi tersebut layak dipertimbangkan secara serius.

Sebab, jika lahan dapat disediakan melalui mekanisme hibah yang sah, pemerintah daerah tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk pembelian tanah.

Anggaran tersebut dapat lebih difokuskan untuk kebutuhan yang langsung berkaitan dengan pelayanan masyarakat, seperti pembangunan gedung, ruang rawat inap, instalasi gawat darurat, alat kesehatan maupun fasilitas penunjang lainnya.

PEMKAB SUBANG PERLU BUKA DASAR KAJIAN LOKASI

Persoalan ini bukan sekadar membandingkan Sukasari dengan Gempolsari.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintah menentukan lokasi rumah sakit berdasarkan kebutuhan masyarakat dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat berhak mengetahui dasar penentuan lokasi RSUD Pantura.

Berapa jumlah penduduk yang menjadi sasaran pelayanan?

Dari wilayah mana saja pasien diproyeksikan datang?

Berapa waktu tempuh rata-rata masyarakat Subang Utara menuju lokasi rumah sakit yang direncanakan?

Bagaimana kajian aksesibilitasnya?

Berapa anggaran yang diperlukan untuk pengadaan lahan?

Dan apakah pemerintah sudah melakukan kajian terhadap alternatif lokasi lainnya?

Keterbukaan mengenai hal tersebut penting agar pembangunan RSUD Pantura tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga tepat dari sisi pelayanan publik.

WARGA GEMPOLSARI MENUNGGU JAWABAN

Tawaran lahan dari masyarakat Desa Gempolsari seharusnya tidak berhenti sebagai aspirasi.

Jika lahan tersebut memang tersedia, pemerintah dapat melakukan verifikasi dan kajian secara resmi.

Jika tidak memenuhi persyaratan, masyarakat tentu berhak mendapatkan penjelasan mengenai alasan dan dasar penolakannya.

Sebaliknya, apabila memenuhi persyaratan, lokasi tersebut dapat dibandingkan secara objektif dengan lokasi yang telah direncanakan.

Dengan demikian, keputusan pembangunan dapat dilakukan berdasarkan kajian yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sebab, masyarakat bukan sekadar membutuhkan gedung rumah sakit.

Masyarakat membutuhkan akses pelayanan kesehatan yang cepat dan mudah dijangkau.

Terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan dan selama ini harus mencari pelayanan kesehatan ke daerah lain karena persoalan jarak.

PERTANYAANNYA SEKARANG: DI MANA LOKASI YANG PALING TEPAT?

Rencana RSUD Pantura pada akhirnya harus menjawab satu persoalan utama:

Apakah rumah sakit tersebut benar-benar akan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Subang Utara?

Jika tujuan utamanya adalah memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat Pantura, maka penentuan lokasi perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Gempolsari telah menyampaikan tawaran lahan kurang lebih 2 hektare.

Kini masyarakat menunggu bagaimana Pemerintah Kabupaten Subang merespons tawaran tersebut.

Apakah akan dilakukan kajian secara serius?

Apakah akan diverifikasi secara teknis dan hukum?

Atau pembangunan akan tetap berjalan dengan lokasi yang telah direncanakan?

Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terbuka.

Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait akses pelayanan kesehatan di wilayah Subang Utara serta mendorong agar setiap proses pembangunan fasilitas kesehatan dilakukan secara transparan, berdasarkan kajian yang objektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bagikan
Bagikan Artikel Ini
Link artikel berhasil disalin

Lintas Mediatama Indonesia

Advertisement

Pilihan Editor

Berita Daerah Lainnya

Sedang Viral

Jangan Lewatkan

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Beranda Berita Video Breaking HOT Akun
Link berhasil disalin!