Beranda
Nasional

KDM Turun Langsung ke Lapangan, Pengawasan Pemkab Subang Dipertanyakan

Lintas Mediatama Indonesia
23:31 • 28 September 2026 • 5 min

Berulang Temukan Dugaan Pelanggaran, Publik Menanti Langkah Nyata Pemerintah Kabupaten Subang

SUBANG, Lintas Mediatama Indonesia – Intensitas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi usaha di Kabupaten Subang mulai memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas fungsi pengawasan pemerintah daerah.

Dalam beberapa kunjungannya, KDM menemukan sejumlah persoalan yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait, mulai dari aktivitas galian atau tambang yang diduga tidak mengantongi perizinan, pengelolaan limbah industri yang diduga belum memiliki izin lengkap, hingga keluhan masyarakat mengenai dugaan praktik percaloan dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Salah satu temuan terbaru adalah lokasi penampungan dan pengelolaan limbah industri seluas sekitar 11 hektare di Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Berdasarkan keterangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ketika dimintai dokumen perizinan, pihak pengelola di lokasi tidak dapat menunjukkan kelengkapan izin. Pemilik perusahaan kemudian disebut mengakui bahwa izin operasional masih dalam proses pengurusan.

Persoalan lain muncul dari aktivitas galian tanah. Dalam sidaknya di wilayah Subang, KDM juga menemukan aktivitas pengerukan lahan yang diduga tidak mengantongi izin. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Cimayasari dengan luas yang diberitakan mencapai sekitar 4–6 hektare. Aktivitas tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Tidak berhenti di sana, KDM juga kembali menyoroti lalu lintas truk pengangkut material galian di ruas jalan yang tengah diperbaiki. Pada kunjungan 25 September 2026, KDM mempertanyakan aktivitas kendaraan besar yang melintas di jalan baru di kawasan Jalupang, Subang, karena dikhawatirkan mempercepat kerusakan infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

Persoalan Tenaga Kerja Juga Menjadi Sorotan

Di tengah pertumbuhan kawasan industri Subang, persoalan kesempatan kerja masyarakat lokal juga menjadi perhatian.

Pada awal September 2026, KDM turun ke kawasan industri dan menerima keluhan dari sejumlah pencari kerja. Salah satu pelamar mengaku diminta membayar hingga Rp3 juta untuk mendapatkan pekerjaan sebagai tenaga kerja kontrak.

Keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Subang untuk memanggil pimpinan industri baru di wilayah tersebut.

Temuan dan keluhan tersebut tentu perlu diproses melalui mekanisme pemeriksaan yang resmi. Namun, munculnya persoalan secara berulang menimbulkan pertanyaan yang layak dijawab: sejauh mana fungsi pengawasan pemerintah daerah telah berjalan sebelum persoalan tersebut mendapat perhatian langsung dari pemerintah provinsi?

Jangan Sampai Gubernur Turun, Pemerintah Daerah Baru Bergerak

Kritik terhadap pemerintah daerah bukan berarti seluruh persoalan tersebut otomatis menjadi kesalahan pemerintah Kabupaten Subang. Kewenangan perizinan dan pengawasan berbagai jenis usaha juga dapat melibatkan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Namun demikian, pemerintah kabupaten tetap memiliki peran penting dalam pengawasan wilayah, koordinasi, pelayanan masyarakat, ketertiban lingkungan, serta memastikan persoalan yang menjadi kewenangannya segera ditindaklanjuti.

Karena itu, ketika Gubernur Jawa Barat beberapa kali menemukan persoalan langsung di lapangan, masyarakat tentu berhak mempertanyakan apa yang selama ini dilakukan perangkat daerah di tingkat kabupaten.

Apakah pengawasan rutin sudah dilakukan?

Apakah laporan masyarakat telah ditindaklanjuti?

Apakah setiap tempat usaha yang diduga bermasalah sudah diperiksa dokumen perizinannya?

Dan yang tidak kalah penting, apa tindak lanjut pemerintah Kabupaten Subang setelah temuan tersebut menjadi perhatian publik?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena persoalan pengawasan bukan hanya soal siapa yang menemukan pelanggaran, tetapi juga mengenai seberapa cepat pemerintah mengambil tindakan setelah adanya temuan.

Pemkab Subang Perlu Membuka Tindak Lanjut ke Publik

Langkah KDM seharusnya tidak berhenti pada sidak dan penghentian aktivitas di lapangan.

Setiap temuan perlu diteruskan melalui pemeriksaan administrasi, verifikasi perizinan, penegakan aturan sesuai kewenangan, serta koordinasi dengan aparat dan instansi terkait apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

Pemerintah Kabupaten Subang juga penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai tindak lanjut terhadap lokasi-lokasi yang menjadi sorotan.

Jika memang terbukti tidak memiliki izin, masyarakat perlu mengetahui tindakan administratif atau hukum yang diambil.

Jika ternyata memiliki izin, pemerintah juga perlu menjelaskan status dan dasar perizinannya agar tidak menimbulkan spekulasi.

Transparansi seperti ini justru penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Jangan Hanya Menunggu Sidak Gubernur

Peristiwa demi peristiwa di Subang seharusnya menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan daerah.

Pemerintah daerah idealnya tidak hanya bergerak setelah sebuah persoalan viral atau setelah pejabat dari tingkat provinsi turun langsung ke lokasi.

Pengawasan harus berjalan sebelum masalah membesar.

Terlebih Kabupaten Subang sedang mengalami perkembangan industri yang cukup pesat. Investasi dan pembangunan kawasan industri dapat membuka peluang ekonomi serta lapangan kerja, tetapi pada saat yang sama harus berjalan dengan kepatuhan terhadap perizinan, lingkungan, ketenagakerjaan, dan kepentingan masyarakat.

Karena itu, kritik yang disampaikan masyarakat melalui Forum Masyarakat Subang Bersatu mengenai lemahnya fungsi pengawasan pemerintah kabupaten patut ditempatkan sebagai dorongan untuk melakukan evaluasi dan pembenahan, bukan sebagai vonis bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah gagal menjalankan tugasnya.

Yang kini ditunggu masyarakat sederhana: setelah Gubernur menemukan persoalan di lapangan, apa tindakan Pemerintah Kabupaten Subang?

Sebab keberhasilan pengawasan bukan hanya terlihat dari banyaknya sidak, tetapi dari tindak lanjut yang nyata, transparan, terukur, dan konsisten setelah temuan ditemukan.

Masyarakat Subang berhak mendapatkan pemerintahan yang aktif mengawasi wilayahnya, cepat merespons laporan, terbuka terhadap kritik, serta memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

Salam santun, rasa kanyaah untuk Kabupaten Subang.

Lintas Mediatama Indonesia

Bagikan
Bagikan Artikel Ini
Link artikel berhasil disalin

Lintas Mediatama Indonesia

Advertisement

Pilihan Editor

Berita Nasional Lainnya

Sedang Viral

Jangan Lewatkan

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Beranda Berita Video Breaking HOT Akun
Link berhasil disalin!